Kabar Baik! Penumpang Kereta Api Pasti Senang

Kabar Baik! Penumpang Kereta Api Pasti Senang - GenPI.co JATIM
Para pengguna Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen di stasiun (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Tarif tes antigen di Stasiun Kota Malang turun per 1 Januari 2022. Dimana sebelumnya Rp 45.000 menjadi Rp 35.000.

KAI terus mengingatkan kepada pelanggan untuk terus melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru, salah satunya adalah Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun.

"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Sabtu (1/1).

BACA JUGA:  Semakin Berkibar, PT INKA Ekspor Gerbong Barang ke Selandia Baru

KAI Daop 8, pada periode 17-29 Desember 2021 sudah menolak sebanyak 2.709 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan.

Adapun rincian pelanggan yang ditolak adalah, 1.143 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 1.128 tidak tes antigen, 405 tidak vaksin dosis pertama atau vaksin lengkap, dan 33 pelanggan yang kondisi tubuhnya kurang sehat.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Gelar Pameran Ekonomi Bertema Retro

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Luqman Arif.

Terdapat 11 stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Wlingi, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Ekonomi di Kota Malang Tumbuh

Sementara itu, menjelang Libur Tahun Baru pada periode 30 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, KAI telah menjual 39.451 tiket KA Jarak Jauh. Jumlah tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya