Entitas Keuangan Digital di Jatim Masih Mampu Tumbuh di 2021

Entitas Keuangan Digital di Jatim Masih Mampu Tumbuh di 2021 - GenPI.co JATIM
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi (ANTARA/HO-OJK Regional 4 Surabaya)

GenPI.co Jatim - Entitas keuangan berbasis digital di Jawa Timur tumbuh positif pada 2022, terutama financial tecnology (fintech) Peer to Peer Lending (P2P Lending). 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim mencatat, pertumbuhan tersebut terjadi baik di sisi nasabah (borrower) maupun jumlah pinjaman.

"Khusus di wilayah Jawa Timur tahun lalu mencatatkan outstanding pinjaman sebanyak Rp3,4 triliun atau naik 113,6 persen (Yoy), dengan jumlah lender 86.045 entitas atau naik 46,1 persen, dan jumlah borrower 5.932.700 entitas atau naik 58,2 persen," kata Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, Kamis (3/2). 

BACA JUGA:  OJK Gerojok Ratusan Juta untuk Pelajar Surabaya

Dia menyebut, ada sebanyak 96 pelaku fintech di Indonesia, dan 7 fintech berbasis syariah yang semuanya tumbuh positif. 

Data OJK, fintech koncensional saat ini memiliki aset Rp4 triliun naik 16,3 persen (Yoy), sedangkan syariah naik 23,3 persen (Yoy) Rp75,8 miliar.

BACA JUGA:  Tips Mengelola Keuangan dengan Gaji UMK Surabaya

Pertumbuhan membaik juga terjadi di nasional. Kinerja fintech Tahun 2021 mencatatkan outstanding pinjaman mencapai Rp29,1 triliun atau naik 106,6 persen (Yoy), dengan jumlah lender atau pemberi pinjaman sebanyak 801.552 entitas atau naik 13,6 persen (Yoy). 

Kenaikan tersebut juga terjadi pada jumlah borrower atau penerima pinjaman 71.836.872 entitas, atau naik 76,3 persen (Yoy).

BACA JUGA:  Tips Perencanaan Keuangan untuk Milenial, Awas Jebakan Finansial

"Kami memiliki kebijakan untuk mendorong terus pengembangan ekosistem digital sektor jasa keuangan melalui percepatan digitaliasi, termasuk fungsi pengawasan berbasis teknologi," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya