
GenPI.co Jatim - Keberadaan Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) memang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang.
Sejumlah upaya dilakukan, salah satunya memberikan bimbingan teknis terkait hak kekayaan intelektual (HaKI) yang dilakukan belum lama ini.
Sebanyak 40 pelaku UMKM dari berbagai subsektor mengikuti Bimbingan Teknis Perlindungan Hasil Kreativitas Merek di Hotel Savana, Kota Malang, Kamis (3/2).
BACA JUGA: Ribuan UMKM di Bangkalan Tersenyum, ini Sebabnya
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan potensi ekonomi sektor UMKM terus berkembang. Namun, beberapa di antaranya masih belum memiliki HaKI pada setiap produk yang dihasilkan.
"Malang itu potensinya luar biasa. Melalui pembinaan ini, bukan hanya hak intelektual dan mereknya saja yang perlu diperhatikan. Tetapi juga berbarengan dengan kualitasnya," ujarnya.
BACA JUGA: Jembatan Suroboyo Buka, Pelaku UMKM Dapat Cuan
Dia berharap dengan HaKI ini UMKM bisa lebih kuat dan bisa bersaing.
Sutiaji menjelaskan, kepemilikan HaKI ini sangat penting. Selain tidak dapat diduplikasi orang lain, juga bisa mempermudah dalam agunan di perbankan.
BACA JUGA: Penjualan UMKM Secara Daring di Malang Terus Tumbuh Tajam
"Jadi, ini dibina, termasuk bersering dengan itu tidak hanya hak, bukan hanya intelektualnya, tapi termasuk kualitas. Bagaimana nanti itu pendampingan mereknya, pendaftarannya juga di-HKI. Dibuat jaminan itu," lanjutnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News