
Bambang mengatakan, OJK memberikan perlindungan kepada nasabah. Lembaga pengawas keuangan tersebut menerbitkan regulasi perilaku pasar sektor jasa keuangan mengenai pengembangan produk keuangan.
Tak hanya itu, juga menyediakan platform alternatif bagi nasabah untuk menyelesaikan perselisihan dengan lembaga keuangan, dan meningkatkan efektivitas mekanisme pengaduan konsumen.
"Kami juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan perlindungan data pribadi yang penting guna melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital," kata dia. (ant)
BACA JUGA: OJK Gerojok Ratusan Juta untuk Pelajar Surabaya
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News