UMKM Surabaya Kian Berkibar, 17 Ribu Pengusaha Kantongi NIB

UMKM Surabaya Kian Berkibar, 17 Ribu Pengusaha Kantongi NIB - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Atand UMKM Surabaya Fashion Week (SFW) 2021, Surya Gallery milik Cahya Budi Saptono di Atrium Grand City Mall, Kota Surabaya. (foto: Ananto Pradana/Ist)

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya mencatat sebanyak 17.897 pelaku UMKM sudah terdaftar sebagai pemilik nomor induk berusaha (NIB).

Data tersebut merupakan hasil yang didapatkan sejak berlakunya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) pada 4 Agustus 2021 hingga Maret 2022.

Usaha pelaku UMKM yang tercatat di OSS-RBA itu berasal dari beragam jenis, seperti pedagang eceran yang mayoritas bergerak di sektor makanan dan minuman nonsupermarket. Selain itu juga ada warung dan rumah makan.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Beri Jaminan, UMKM Bisa Sedikit Tersenyum

"Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu, red) perkulakannya atau toko besar dan grosir," kata Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dewi Soeriyawati, Kamis (17/3).

Pihaknya memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang akan mengajukan pengurusan NIB.

BACA JUGA:  Ribuan UMKM di Bangkalan Tersenyum, ini Sebabnya

Wali Kota Surabaya, kata dia, telah menginstruksikan untuk intens memberi pendampingan kepada pelaku UMKM.

"Dinkopdag lebih mengutamakan sektor perdagangan bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik atau pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji," lanjutnya.

BACA JUGA:  Alun-Alun Surabaya Buka, Simak Cara Pesan Tiketnya

Dewi memastikan, metode jemput bola yang dilakukan DPMPTSP dan Dikopdag bakal terus jalankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya