Bupati Ipuk Donasikan THR-nya, Ajak ASN Beli Produk UMKM

Bupati Ipuk Donasikan THR-nya, Ajak ASN Beli Produk UMKM - GenPI.co JATIM
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

Jatim.GenPI.co - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas bakal mendonasikan tunjangan hari raya (THR) yang didapat dari pemerintah untuk warga kurang mampu.

Aturan soal THR bagi aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan penerima pensiun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65/2021 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Disnaker Kota Madiun Buka Posko THR, Sudah Ada Aduan

"Saya belum cek detail ya soal regulasinya. Tentu THR bagi seluruh ASN hingga pensiunan ini ikut menggerakkan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Saya kira itu kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Kalau saya secara pribadi akan saya donasikan untuk warga kurang mampu," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Minggu (2/5) kemarin.

Selain itu, ia juga mengajak para ASN untuk menyisihkan THR mereka untuk berbagi kepada sesama.

Serta membelanjakannya untuk membeli produk dari para pedagang pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Banyuwangi.

"Kalau mau kirim bingkisan ke keluarga atau sahabat, belilah dari pedagang pasar dan produk UMKM Banyuwangi. Kita bergotong royong menggerakkan ekonomi arus bawah," tutur Ipuk.

Seperti diketahui, kebijakan pemberian THR oleh pemerintah pada tahun ini memang berbeda dengan tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya