Ratusan Perusahaan Diadukan Terkait THR, Ini Kata Pemprov Jatim

Ratusan Perusahaan Diadukan Terkait THR, Ini Kata Pemprov Jatim - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Pekerja menunjukkan uang THR yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj

Jatim.GenPI.co - Pemprov Jawa Timur menerima ratusan laporan tentang keluhan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Totalnya ada sekitar 324 perkara THR yang kini tengah ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. 

BACA JUGA: 2 PNS Kabupaten Kediri Ketahuan Minta THR ke Warga, ini Sanksinya

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari ratusan perkara yang masuk tersebut beragam. Mulai dari konsultasi hingga masuk sebagai aduan. 

Semua laporan aduan masuk tersebut telah tertangani di desk yang telah disediakan. 

"Apakah dengan yang mengadukan, apakah dengan Dewan Pengupahan, atau dari pengusahanya, besok akan dimulai jikalau ada hal-hal yang harus dikomunikasikan," ujar Khofifah mengutip dari Ayo Surabaya, Senin (17/5). 

Secara keseluruhan, Khofifah menegaskan pemberian THR di wilayahnya berjalan kondusif dan cukup baik. 

Ia berterimakasih kepada semua belah pihak mulai dari pengusaha hingga pekerja, sehingga pembayaran THR berlangsung lancar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya