
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengaku mendapat laporan 141 pengaduan dan 183 konsultasi sejak pertama pos pengaduan THR didirikan.
"Dari itu (pengaduan dan konsultasi) semua, banyak ditanyakan adalah soal cara pembayaran THR dan cara menghitung THR," katanya.
BACA JUGA: 2 PMI Bawa Virus Strain Baru, Khofifah Garansi Penanganan Aman
Kemudian yang menjadi masalah lain yakni para pekerja outsourcing atau kemitraan. Himawan menyebut, para pekerja ini kebanyakan mengeluh besaran THR yang diterima tidak sesuai.
Sementara, data yang dimiliki Himawan, ada sebanyak 1,64 persen perusahaan dari total yang diadukan mencicil THR. "Ada yang dibayar separuh, ada yang itu. Mestinya, kan 1 kali gaji, itu gak mampu 1 kali gaji," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News