
Jatim.GenPI.co - PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mencatat jumlah perjalanan selama masa larangan mudik lebaran di wilayahnya merosot 69 persen dibanding hari biasa.
Selama periode 6-17 Mei 2021 hanya melayani 4.263 penumpang kreta api jarak jauh. Pada periode sebelumnya, yakni 22 April hingga 5 Mei 2021, jumlah penumpang mencapai 1.134 orang.
BACA JUGA: Ratusan Penumpang Ditolak Naik Kereta Api, Penyebabnya Tak Sepele
"Rata-rata (masa larangan mudik) 355 pelanggan per hari," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Selasa (18/5).
Semuanya itu, kata dia, merupakan penumpang dengan perjalanan tidak dalam rangka mudik.
Mereka merupakan penumpang dengan keperluan bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan lainnya.
BACA JUGA: Awas, Tempat Hiburan di Surabaya Tak Lolos Uji Jangan Coba Buka
Sebelumnya, Ixfan mengungkapkan, Daop 7 Madiun telah menolak keberangkatan 104 orang. Calon penumpang tersebut diketahui tidak dapat menunjukkan persyaratan yang dibutuhkan untuk perjalanan sesuai ketentuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News