
Jatim.GenPI.co - Larangan mudik telah selesai. PT KAI Daop 9 Jember kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh.
Tujuh kereta api yang kembali melintas rel dimasa pengetatan ini di antaranya, KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP), KA Wijaya Kusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP), dan KA Mutiara Timur relasi Ketapang-Yogyakarta (PP).
BACA JUGA: Pekan Lalu Kereta Api di Madiun Sepi Penumpang, Turun 69 Persen
Lalu KA Logawa relasi Jember-Purwokerto (PP), KA Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan (PP), KA Tawangalun relasi Ketapang-Malang Kota Lama (PP), dan KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).
Selain tujuh kereta api jarak jauh, juga dioperasikan kereta lokal, yakni KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang (PP) dan KRD Komuter relasi Pasuruan-Surabaya (PP).
Vice President KAI Daop 9 Broer Rizal mengatakan, untuk calon penumpan yang akan naik kereta api jarak jauh tidak perlu menyertakan surat izin perjalanan.
Cukup dengan surat bebas Covid-19, bisa dengan rapid tes antigen, GeNose, atau ter usap PCR.
"Masih harus melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau tes cepat antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," ujarnya, Selasa (18/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News