Perjalanan Lancar, 7 KA Jarak Jauh Dioperasikan Lagi Oleh Daop 9

Perjalanan Lancar, 7 KA Jarak Jauh Dioperasikan Lagi Oleh Daop 9 - GenPI.co JATIM
Sejumlah penumpang naik KA Pandanwangi di Stasiun Jember pada Selasa (18/5/2021) usai larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021. (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

Soal tes bebas Covid-19 ini, PT KAI akan memberlakukan peraturan baru. 

Bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukka surat keterangan negatif tes, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif, tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen. "Berlaku mulai 18 Mei 2021," kata dia. 

BACA JUGA: Sendang Arum Tirta Bojonegoro, Alternatif Rekreasi Keluarga

Pembatalan, kata dia, bisa dilakukan di loket stasiun atau melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.

"Sedangkan bagi calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen dan pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya