
Pengajuan hanya khusus warga yang berdomisili di Kota Kediri. Kemudian melakukan kegiatan produksi di Kota Kediri. Usia maksimal 60 tahun.
2. Persyaratan Pengajuan Usaha Mikro
Pelaku usaha cukup menyiapkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian menyediakan pas foto 4x6 sebanya 3 lembar, fotokopi surat nikah, dan fotokopi kartu keluarga.
Selain itu, disyaratkan menyiapkan denah usaha, foto kegiatan usaha, serta legalitas usaha untuk pengajuan lebih dari Rp 10 juta.
3. Angunan
Pengajuan pinjaman dengan jaminan cukup mudah, seperti surat BPKB kendataan bermotor baik roda dua maupun empat. Bisa juga sertifikat rumah atau bangunan disertai PBB terakhir 1 tahun.
BACA JUGA: Lumajang Masuk Zona Hitam, Berikut Penjelasan Dinkes, Ternyata...
4. Persyaratan Koperasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News