Lumajang Masuk Zona Hitam, Berikut Penjelasan Dinkes, Ternyata...

Lumajang Masuk Zona Hitam, Berikut Penjelasan Dinkes, Ternyata... - GenPI.co JATIM
Foto dok. Penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Lumajang. (ANTARA/ HO - Diskominfo Lumajang)

Jatim.GenPI.co - Warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sempat digegerkan dengan status zona hitam Covid-19 yang disematkan kepada kota tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr. Bayu Wibowo Ignasius meluruskan ihwal status tersebut. 

BACA JUGA: PMI Lumajang Dipusingkan Stok Plasma Konvalesen yang Kian Menipis

Menurutnya, zona hitam yang dimaksud merupakann penilaian terhadap tingkat mobililtas masyararakat selama PPKM Darurat. 

"Jadi, bukan pada peningkatan kasus pasien Covid-19. Kami meluruskan kabar yang beredar bahwa Lumajang berstatus zona hitam bukan terkait kasus Covid-19," ujarnya, Selasa (13/7). 

Penurunan mobilitas di bawah 10 persen masuk zona hitam. Sedangkan di atas 10 persen zona merah. 

"Sementara di atas 20 persen masuk zona kuning, di atas 30 persen masuk zona hijau terkait mobilitas PPKM darurat," katanya. 

Dengan penyematan zona hitam pada peta mobilitas masyarakat di Lumajang, artinya pelaksanaan PPKM Darurat maksimal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya