Solusi Wali Kota Malang Diharap Bisa Selamatkan Pedagang Pasar

Solusi Wali Kota Malang Diharap Bisa Selamatkan Pedagang Pasar - GenPI.co JATIM
Pedagang menunggui barang jualannya di Pasar Klojen, Malang, Jawa Timur, Jumat (6/8/2021). Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk

Jatim.GenPI.co - Pemkot Malang memberikan keringanan kepada para pedagang di pasar rakyat berupa pembebasan retribusi. 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bagian mengurangi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

BACA JUGA: Pemkot Malang Beri Relaksasi PBB, Begini Hitungannya

"Diharapkan dengan diberikannya pembebasan retribusi pelayanan tersebut dapat memberikan kelonggaran para pedagang dari himpitan situasi pandemi," ujarnya, Kamis (5/8). 

Pembebasan retribusi tersebut meliputi, pembebasan atas pokok retribusi pelayanan pasar, dan pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.

Sutiaji mengaku telah mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut. Salah satunya penurunan selama PPKM.

"Salah satu yang kita cermati adalah penurunan aktivitas perdagangan di pasar rakyat. Diharapkan ini dapat memberi semangat serta rasa tenang kepada para pedagang untuk melakukan aktivitas usaha," katanya.

Ia menegaskan rancangan peraturan wali kota tentang pembebasan retribusi pelayanan pasar hampir rampung. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya