Pemkab Banyuwangi Beri Sertifikat PIRT ke UMKM

Pemkab Banyuwangi Beri Sertifikat PIRT ke UMKM - GenPI.co JATIM
Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas memberikan sambutan di acara pelatihan dan penyuluhan bagi UMKM di Pendopo Kabupaten Banyuwangi. Sabtu (20/3/2021) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Banyuwangi terus memberi kemudahan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Terbaru, Pemkab memberikan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kemudahan perizinan ini diberikan agar produk UMKM memenuhi syarat dan standar keamanan yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Banyuwangi Punya Klinik Kopi dan Coklat, Seru! 

"Skema membawa usaha rakyat, ekonomi arus bawah alias UMKM ini naik kelas kami lakukan secara terpadu," ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Banyuwangi, Sabtu (20/3). 

Ipuk optimis dengan perizinan ini produk UMKM asal Banyuwangi makin laris, dan ini juga bagian dari pemulihan ekonomi.

Senbanyak 300 pengusaha UMKM yang mengikuti penyuluhan keamanan pangan sebagai tahap awal pemberian PIRT. 

"Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha memang harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar, yaitu mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan," katanya.

"Lalu dilakukan uji pemeriksaan sarana uji produk pangan. Semuanya kami fasilitasi sampai terbitnya PIRT," imbuhnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya