Pengelola Mal di Malang Berharap Cemas Menanti Restu Pemerintah

Pengelola Mal di Malang Berharap Cemas Menanti Restu Pemerintah - GenPI.co JATIM
Mal Malang Town Square di Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jatim.GenPI.co - Hampir dua bulan pusat perbelanjaan dan mal di Kota Malang tutup. Pemerintah belum mengeluarkan izin untuk dibuka lagi.

Baru Surabaya, Jakarta, Semarang, dan di Bandung yang diperbolehkan beroperasi lagi dengan ketentuan ketat.

Keputusan tersebut membuat sejumlah pengelola mal dan pusat perbelanjaan di Kota Malang gusar.

BACA JUGA:  Pedagang Hi-Tech Mall Berkeluh Kesah, ini Kata Pemkot Surabaya

Direktur Malang Town Square Fifi Trisjanti mengaku sudah siap untuk kembali buka.

"Kami sebenarnya sudah siap, kalau ditunda lagi, kami sebenarnya sedih. Tapi, sebagai warga negara yang baik, kami mengikuti ketentuan pemerintah," ujar Fifi, Rabu (25/8).

BACA JUGA:  Permintaan Bupati Malang ini Wajib Jadi Perhatian Pasien OTG

Pihaknya memastikan seluruh sarana prasarana pendukung untuk buka kembali telah siap.

Termasuk QR Code PeduliLindungi untuk scan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mal.

BACA JUGA:  Seniman Malang, Tetap Produktif Meski Pandemi

Selain itu, Fifi juga memastikan bahwa 95 persen pekerja di tempatnya sudah menjalani vaksinasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya