Tujuannya untuk menangkal potensi aktivitas kejahatan siber. "Bank Jatim juga terus-menerus melakukan peningkatan perlindungan data perseroan agar tidak rentan terhadap kejahatan cyber," katanya. .
Tonny menambahkan, Bank Jatim telah melakukan mitigasi resiko kejahatan siber. Salah satunya dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan standar pengamanan sistem informasi.
"Kemudian saat ini kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk proses investigasi dan penyelesaian masalah tersebut," ucap Tonny.
BACA JUGA: Tak Kapok, Kejaksaan Tahan Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim
Nasabah dipastikan tetap menggunakan layanan JConnect mobile banking dan JConnect internet banking yang termasuk jenis layanan e-channel Bank Jatim. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News