Ferry Irawan Resmi Ditahan 20 Hari, Kuasa Hukum Siap Beberkan Bukti Baru

Ferry Irawan Resmi Ditahan 20 Hari, Kuasa Hukum Siap Beberkan Bukti Baru - GenPI.co JATIM
Tersangka kasus KDRT Ferry Irawan saat di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3/2023). ANTARA/Asmaul.

"Akan ada kejutan di dalam persidangan dan pelapor harus datang di pengadilan," jelasnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya