Ini yang Harus Kamu Lakukan Bila Menjadi Korban Ghosting

Ini yang Harus Kamu Lakukan Bila Menjadi Korban Ghosting - GenPI.co JATIM
Foto: Freepik

Jatim.GenPI.co - Ghosting atau pemutusan komunikasi sepihak tanpa pemberitahuan kepada pasangan merupakan hal yang wajar dalam sebuah relasi. 

Dosen Fakultas Psikologi (FPsi) Unair Ilham Nur Alfian mengatakan fenomena ghosting sudah muncul sejak lama, bahkan sebelum pandemi Covid-19.

BACA JUGA: 5 Minuman yang Bisa Buat Tambah Greng di Ranjang, Simple

“Jadi ada situasi memang ketika orang itu kemudian memutus hubungan atau komunikasi karena ada beberapa sebab," katanya dikutip dalam news.unair.ac.id. 

Ia mengungkapkan fenomena ghosting dapat disebabkan oleh hubungan yang dirasa sudah tidak nyaman lagi. 

Ilham tak memungkiri situasi pandemi memiliki pengarh tersendiri dalam pola komunikasi dengan kebiasaan adaptasi baru. Permasalahan ghosting dapat muncul begitu saja dalam situasi ini. 

Sebagian orang menilai pola hubungan yang tidak dilakukan secara langsung seolah ada yang kurang. Ada interaksi yang monoton. 

Kendati ghosting merupakan hal biasa, namun Ilham mengakui posisi korban bisa menjadi pelaku. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya