Pakar Ungkap Kandungan Senyawa Produk Tembakau Dipanaskan

Pakar Ungkap Kandungan Senyawa Produk Tembakau Dipanaskan - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Petugas kantor Bea dan Cukai menunjukkan cairan rokok elektrik (Vape Liquid) yang diimpor dari luar negeri di salah satu outlet penjualan di Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/7). Mulai 1 Oktober mendatang, Bea Cukai akan memulai menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) terhadap Vape Liquid sebesar 57 persen. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww

"Di dalam asap rokok itulah terdapat ribuan HPHC sehingga kalau paru-parunya menghirup asap, maka HPHC itu yang akan terserap oleh tubuh melalui paru-paru. Salah satu contoh HPHC itu karbon monoksida," paparnya. 

Rokok yang melalui proses pembakaran dengan suhu lebih dari 600 derajat celsius, ketika dibakar, menghasilkan asap dan abu rokok. Inilah yang menimbulkan banyak senyawa kimia. 

BACA JUGA: Sadar Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Penting

Sedangkan produk tembakau yang dipanaskan hanya memanaskan tembakau dengan suhu tidak lebih dari 350 derajat, sehingga hanya menghasilkan uap (aerosol) dan tidak menghasilkan abu.

Selain karbon monoksida asap rokok juga mengandung senyawa seperti benzena, formaldelhida, dan nitrosamine tembakau tertentu yang merupakan penyebab utama timbulnya berbagai penyakit berbahaya. (ant) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya