Polemik Pengeras Suara Masjid, Guru Besar Unair Nilai Tak Efektif

Polemik Pengeras Suara Masjid, Guru Besar Unair Nilai Tak Efektif - GenPI.co JATIM
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. (ANTARA/Fiqih Arfani)

GenPI.co Jatim - Regulasi Kementerian Agama (Kemenag) soal aturan pengeras suara di masjid dan musala menuai tanggapan dari publik dan akademisi.

Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Prof. Musta'in Mashud menyebut, ketika aturan atau regulasi dijadikan sebagai sebuah langkah pendekatan, hal itu dianggapnya terlalu pragmatis dan tak efektif.

Alih-alih menyelesaikan masalah, bisa jadi justru menimbulkan masalah baru.

BACA JUGA:  Unair Kukuhkan 4 Guru Besar, Rektor Minta Optimalkan Kemampuan

"Melalui aturan yang ada hukumannya saja banyak dilanggar, apalagi hanya dengan imbauan seperti SE No. 05 2022 ini. Jadi jangan seolah-olah semua permasalahan bisa diselesaikan dengan menerbitkan aturan," ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (2/3).

Menurutnya, pendekatan secara edukasi dan pendampingan merupakan jalan terbaik yang semustinya dilakukan Kemenag untuk mensosialisasikan aturan.

BACA JUGA:  Naik PPKM Level 2. Epidemiologi Unair Beri Saran Pemkot Surabaya

Hal itu juga dirasa punya andil mencegah hadirnya permasalahan baru.

"Tidak semua masyarakat kita sudah memiliki pemikiran yang rasional, objektif dan paham akan bagaimana kehidupan bermasyarakat yang plural," terangnya.

BACA JUGA:  Keren Cak! 4 Mahasiswa Unair Menyulap Limbah Udang jadi Pupuk

Musta'in menjelaskan, perlu ada langkah nyata untuk menyadarkan masyarakat serta membangkitkan New Social Movement (gerakan sosial baru).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya