Polisi Bakal Tes Kejiwaan Orangtua Pelaku Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Orangtua Pelaku Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia - GenPI.co JATIM
Dua orang pelaku terduga kekerasan pada bocah berusia enam tahun di Surabaya yang berujung kematian. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap orangtua pelaku kekerasan pada anak hingga meninggal dunia.

"Iya nanti (dilakukan pemeriksaan kejiwaan, red)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizki Wicaksana, Kamis (24/11).

Saat ini dua orang terduga pelaku, yakni U (32) dan L (18) sudah diamankan.

BACA JUGA:  Terungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Berujung Meninggal di Surabaya

Salah satu terduga pelaku, yakni U berstatus sebagai ibu kandung korban.

Keduanya diduga sudah melakukan tindak kekerasan sejak korban berusia empat tahun.

BACA JUGA:  Bocah 6 Tahun di Surabaya Meninggal Dunia Dianiaya Ibunya

"Sudah dimulai sejak korban berusia empat tahun," jelasnya.

Sementara itu, Arief mengaku, pihaknya mendapatkan laporan adanya salah seorang anak yang tewas karena terjatuh di kamar mandi.

BACA JUGA:  Piala Dunia Qatar 2022, Eri Cahyadi Yakin Ghana Libas Portugal

"Ibunya (yang membawa korban ke Rumah Sakit dr Soewandhie, red)," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya