
GenPI.co Jatim - Fakta baru terungkap atas kasus dugaan penganiayaan hingga berujung kematian seorang bocah berusia enam tahun di Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan, penganiayaan tersebut sudah terjadi selama dua tahun.
Korban sudah menerima perlakuan itu sejak dirinya berusia empat tahun.
BACA JUGA: 2 Pemain Persebaya Surabaya Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
Tragisnya, dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh U (32) yang merupakan ibu korban, bersama L (18) temannya.
"Menurut keterangan U yang merupakan orang tua kandungnya, penganiayaan itu sudah dilakukan sejak korban berumur empat tahun," ujarnya, Kamis (24/11).
BACA JUGA: Wow, Pipa Milik PDAM Surya Sembada Surabaya Ada yang Berusia 1 Abad
Dia menjelaskan, motif tersangka melakukan kekerasan karena kesal kepada korban. Pelaku tega menganiaya saat korban tak menjalankan perintah sesaui keinginan U dan L.
Kekerasan dilakukan baik dengan tangan kosong, maupun menggunakan sejumlah benda, seperti sandal, sapu, hingga alat musik kentrungan.
BACA JUGA: Bocah 6 Tahun di Surabaya Meninggal Dunia Dianiaya Ibunya
"Tersangka sering memukuli korban dikarenakan saat diperintah membeli makanan tidak sesuai dengan yang diperintahkan, atau ketika korban diperintah oleh tersangka U dan L untuk mengambil suatu barang sambil menangis," terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News