“Ini semua merupakan bentuk dari keseriusan dan keteguhan hati dari para DPC selaku pemegang suara sah untuk memberikan landasan kuat terhadap keabsahan,” katanya.
BACA JUGA: Demokrat Jatim Bela AHY, KLB Deli Serdang Mana Sah?
Dalam surat yang ditandatangani tersebut, tertera sembilan poin, antara lain, setia kepada AHY, tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa, mandat, penugasan dan atau apapun terkait pelimpahan hak suara untuk mewakili para ketua DPC.
“Jika ada oknum yang menghadiri KLB dengan mengatasnamakan para ketua DPC, maka perbuatan tersebut dapat dituntut secara hukum,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News