Bupati Bojonegoro Diperiksa Polda Jatim 5 Jam

Bupati Bojonegoro Diperiksa Polda Jatim 5 Jam - GenPI.co JATIM
Foto dok-Bupati Bojonegoro Anna Muawanah didampingi Wakil Bupati Budi Irawanto memotong tumpeng menandai setahun kepemimpinannya di Bojonegoro, Senin (23/9) malam. Foto: Antara Jatim.

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah kepada Wakil Bupati Budi Irawanto (Wawan) terus berlanjut.

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur baru saja melakukan pemanggilan terhadap Anna Mu'awannah.

Penyidik mendatangkan Bupati Anna sebagai terlapor untuk memberikan keterngan di Mapolda Jatim, Rabu (15/12).

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru Pelaporan Wabup Terhadap Bupati Bojonegoro

"Itu pemeriksaannya kemarin pagi sekitar jam 10.00-an," ujar Gatot mengutip dari Ngopibareng.id, Rabu (16/12).

Kedatangan Bupati Anna tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengaduan yang sebelumnya dilayangkan Wawan.

BACA JUGA:  Kabar Seteru Bupati Bojonegoro Versus Wakilnya, Polda Bentuk Tim

Sebelumnya, Wakil Bupati Wawan telah melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Bupati Anna Mu'awannah.

Hanya saja Gatot enggan menyebut secara detail terkait pemeriksaan tersebut. "Intinya saya membenarkan pemeriksaan Bupati Bojonegoro. (Soal aduan Wabup) masalah yang itu belum tuntas makanya dituntasin," katanya.

BACA JUGA:  Wabup Wawan Penuhi Panggilan PDIP Jatim Terkait Bupati Bojonegoro

Gatot menyebut, pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar 5 jam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya