Lama Tak Terdengar, ini Kabar Terbaru Kasus SMA SPI Kota Batu

Lama Tak Terdengar, ini Kabar Terbaru Kasus SMA SPI Kota Batu - GenPI.co JATIM
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu belum juga disidangkan.

Padahal berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan, masih meneliti berkas tersangka berinisial JE.

BACA JUGA:  Ngeri, Komnas PA Siapkan 56 Pengacara Kepung Kasus SPI Kota Batu

Berkas perkara yang menyeret JE selaku pemilik SMA SPI itu sebenarnya sudah dilimpahkan pada 6 Desember 2021.

“Kami punya waktu 14 hari untuk menelitinya, apakah sudah lengkap (P19) atau masih ada yang kurang,” ujarnya mengutip jatim.jpnn.com, Rabu (15/12).

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan Seksual di SPI Berlanjutan, Siapa Tersangka Baru?

Dia menyebut, sampai saat ini berkas tersebut masih diteliti. Fathur memastikan akan memberitahukan kembali jika sudah selesai.

“Setelah 14 hari, nanti akan saya sampaikan perkembangannya. Saat ini, masih proses,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus SPI Kota Batu Beri Perlawanan, Siapkan Bukti Kuat

Sekadar diketahui, JE disangkakan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 KUHP.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Terbaru dari Kejati Jatim Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Kabar Terbaru dari Kejati Jatim Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI", https://jatim.jpnn.com/kriminal/10691/kabar-terbaru-dari-kejati-jatim-soal-kasus-dugaan-kekerasan-seksual-di-sma-spi?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya