
GenPI.co Jatim - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mengumumkan merehabilitasi setidaknya 15 pecandu narkoba.
Para pecandu narkotika yang direhabilitasi BNN Kabupaten Malang kebanyakan remaja, dan didominasi laki-laki.
“Kebanyakan dari kalangan anak-anak, remaja laki-laki,” Ketua BNN Kabupaten Malang, Candra Hermawan.
BACA JUGA: 42 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Berbahagia di Hari Natal
Banyaknya remaja yang menjadi pecandu narkoba, dikatakan Candra Hermawan akibat faktor pergaulan dan lingkungan.
Sementara itu, untuk proses rehabilitasi sendiri berlangsung daring akibat Covid-19.
BACA JUGA: Wanita Asal Madura Sita Perhatian, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng
“Orang-orang yang direhab biasanya melaksanakan konseling rehabilitasi melalui daring karena saat ini masih kondisi pandemi Covid-19,” jelas Candra.
Berdasarkan data dari Polres Malang maupun dari BNN Kabupaten Malang, terjadi penurunan peredaran narkoba di Kabupaten Malang selama pandemi.
BACA JUGA: Tahun 2021 Peredaran Narkoba di Jatim Masih Banyak, ini Buktinya
Namun, dengan penurunan ini tidak membuat BNN Kabupaten Malang lengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News