OMG! Polres Malang Ungkap Fakta Mengejutkan Peredaran Narkoba

OMG! Polres Malang Ungkap Fakta Mengejutkan Peredaran Narkoba - GenPI.co JATIM
Para tersangka peredaran narkoba di Kabupaten Malang kini harus mendekam di balik jeruji besi (Foto: M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Peredaran narkoba di Kabupaten Malang menjadi atensi kepolisian. Pada Tahun 2021, Polres Malang berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dari 270 tersangka kasus narkoba.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, tercatat dalam satu tahun ini sudah berhasil mengamankan barang bukti 4.464,86 gram sabu, 1.191,86 gram ganja dan 54.226 butir pil dobel L.

"Seluruh tersangka yang kami amankan mayoritas merupakan pengedar. Ada pula yang pemakai juga. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Kabupaten Malang, kami akan terus melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Tak Main-Main, Polres Malang Musnahkan Miras dan Narkoba

Dia menyebut, dengan diamankannya ribuan sabu tersebut, sama halnya menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat.

Jika itu 4.464,86 gram sabu yang diamankan, artinya mampu menyelamatkan 44 ribu jiwa. Sebab, satu gram sabu bisa digunakan sampai 10 orang. "Itu perbandingan, satu gram sabu bisa dipakai sampai 10 orang," katanya.

BACA JUGA:  Polres Malang Siapkan Pos Sambut Nataru, ini Lokasinya

Bagoes mengungkapkan, dari hasil pemantauan tim Satreskoba Polres Malang, banyak anak-anak di kalangan SMA yang mulai menggunakan narkoba jenis pil dobel L dan sabu.

"Kira-kira pemakai sabu di kalangan anak-anak sudah ada diangka 10 persen. Sedangkan jika kami kalkulasikan dengan tahun lalu ada peningkatan sekitar 10-15 persen," katanya.

BACA JUGA:  Pimpin Wisuda Purna Bhakti, Kapolres Malang Beri Pesan Penting

Pihaknya mengeklaim terus melakukan upaya penanggulangan peredaran dan pencegahan penggunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya