Tak Main-Main, Polres Malang Musnahkan Miras dan Narkoba

Tak Main-Main, Polres Malang Musnahkan Miras dan Narkoba - GenPI.co JATIM
Pemusnahan berbagai barang bukti yang dilakukan Polres Malang untuk memerangi peredaran barah-barang ilegal (Foto: M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Polres Malang berhasil mengamankan ribuan botol miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang.

Rinciannya, yakni minuman keras berbagai merek sebanyak 1757 botol, pil dobel L 54.226 butir, sabu 4464,86 gram, dan ganja 1191,86 gram. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dari hasil kinerja Satreskoba Polres Malang selama satu tahun.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil kinerja Satreskoba selama satu tahun. Selain itu ini juga berkat kerja sama antar seluruh elemen masyarakat untuk memberantas peredaran barang-barang ini di Kabupaten Malang,” ujarnya, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Polres Malang Siapkan Pos Sambut Nataru, ini Lokasinya

Dia menyebutkan, upaya tersebut dilakukan sebagai pemberantasan peredaran miras ilegal dan narkoba di Kabupaten Malang.

Perwira yang berpangkat melati dua ini meminta kepada masyarkat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Polres Malang Siagakan Personel Jelang Natal, Ingatkan Prokes

“Kami terus memerangi miras dan narkoba, karena dampak konsumsinya itu buruk bagi masyarakat,” jelasnya.

Terlebih narkoba saat ini sudah merambah keseluruh elemen masyarakat baik orang tua, remaja, maupun anak-anak baik di tingkat SMA dan SMP.

BACA JUGA:  Polres Malang Punya Cara Menarik Ajak Anak-anak Vaksin Covid-19

"Baik itu penggunaan obat-obatan, obat keras, maupun narkotika jenis amphetamin dan metaphitamine. Dengan peredaran itu juga menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya