Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan, Jumlahnya Ribuan, OMG!

Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan, Jumlahnya Ribuan, OMG! - GenPI.co JATIM
Pemusnahan Minuman Keras dan Barang Adiktif lainnya yang dilakukan di halaman Mapolresta Kota Malang (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Menjelang akhir 2021, Polresta Malang Kota memusnahkan minuman keras (miras) dan berbagai hasil sitaan barang bukti narkotika.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deni Heryanto, memimpin langsung proses pemusnahan ratusan botol miras dan ribuan gram narkotika itu di halaman Mapolresta Malang, Senin (27/12).

Total miras dan narkotika yang dimusnahkan sebanyak, 1500 botol miras, narkotika jenis ganja kering berjumlah 13.110,99 gram, sabu-sabu 2.253,83 gram, pil dobel L 2.510.508 butir, XT 163 butir, tembakau gorillas 20,51 gram, dan pohon ganja 5 pohon.

BACA JUGA:  OMG! Polres Malang Ungkap Fakta Mengejutkan Peredaran Narkoba

"Tahun ini 2021 terdapat 254 kasus, hal tersebut turun dari pada tahun 2020 273 kasus, dengan jumlah tersangka 288 orang,"ucap AKP Deny, Senin (27/12).

Artinya, selama pandemi ada peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba baik pemakai maupun pengguna. Tercatat dari 288 tersangka yang berhasil diamankan oleh Polresta Malang Kota berasal dari semua latar belakang pekerjaan tidak hanya kalangan pelajar. Jumlah tersangka terbanyak didominasi oleh pengangguran.

BACA JUGA:  Tak Main-Main, Polres Malang Musnahkan Miras dan Narkoba

"Kami harapkan melalui kegiatan pemusnahan miras dan Narkoba ini para pengguna narkoba maupun miras bisa mendapatkan hidayah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kami ingatkan untuk semua masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.

Tentu dengan pemusnahan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dari meningkatnya angka kriminalitas di Kota Malang. Terutama bagi mereka para generasi muda yang akan memimpin bangsa Indonesia.

BACA JUGA:  Oknum Pesilat di Jember Berulah, Berujung ke Tahanan Polisi

Sebagai upaya antisipasi meningkatnya penggunaan Miras dan Narkoba jelang tahun baru 2022. Polresta Malang Kota sudah melakukan antisipasi melalui razia Operasi Lilin 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya