
Polisi menjerat keenam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara sembilan tahun penjara. (jpnn)
BACA JUGA: Kasus Narkoba di Kota Malang Turun, Pertahankan!
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 6 Warga Banyuwangi Rekayasa Penangkapan Petani Seolah-olah Pesta Narkoba, Licik Banget Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "6 Warga Banyuwangi Rekayasa Penangkapan Petani Seolah-olah Pesta Narkoba, Licik Banget", https://jatim.jpnn.com/kriminal/11011/6-warga-banyuwangi-rekayasa-penangkapan-petani-seolah-olah-pesta-narkoba-licik-banget
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News