Geregetan, Warga Banyuwangi Jebak Petani dengan Merekayasa Kasus

Geregetan, Warga Banyuwangi Jebak Petani dengan Merekayasa Kasus - GenPI.co JATIM
Komplotan pelaku yang merekayasa penangkapan petani di Banyuwangi seolah-olah menggelar pesta narkoba. Foto: Humas Polda Jatim

Polisi menjerat keenam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara sembilan tahun penjara. (jpnn)

 

 

BACA JUGA:  Kasus Narkoba di Kota Malang Turun, Pertahankan!

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 6 Warga Banyuwangi Rekayasa Penangkapan Petani Seolah-olah Pesta Narkoba, Licik Banget Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "6 Warga Banyuwangi Rekayasa Penangkapan Petani Seolah-olah Pesta Narkoba, Licik Banget", https://jatim.jpnn.com/kriminal/11011/6-warga-banyuwangi-rekayasa-penangkapan-petani-seolah-olah-pesta-narkoba-licik-banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya