Kasus Narkoba di Kota Malang Turun, Pertahankan!

Kasus Narkoba di Kota Malang Turun, Pertahankan! - GenPI.co JATIM
Pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih terjadi di Kota Malang.

Narkoba, bukan hanya orang dewasa saja yang terjerat kasus barang haram itum tetapi merambah pada kalangan anak-anak.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto menyatakan jika di tahun 2020 tercatat sebanyak 273 kasus dengan jumlah tersangka 314.

BACA JUGA:  Satpol PP Kabupaten Malang Tegas, Langsung Bongkar

Angka tersebut mengalami penurunan di tahun 2021, tercatat jika pada tahun ini terdapat 254 kasus dengan jumlah tersangka 288.

“Jika dirinci di tahun ini sebanyak 215 kasus narkoba ditangani oleh Satreskoba Polresta Malang Kota dan 39 sisanya ditangani oleh Polsek Jajaran,” ucap AKBP Deny, saat melakukan pemusnahan barang bukti di Halaman Polresta Malang Kota, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan, Jumlahnya Ribuan, OMG!

Menurut catatannya, di tahun 2021 ini sebanyak 288 tersangka tercatat sebanyak 276 berjenis kelamin laki-laki dan sisanya merupakan perempuan.

Secara lebih rinci, rentan usia tercatat sebanyak 12 tersangka berusia 18-25 tahun diantaranya terdapat empat orang pelajar dan enam mahasiswa.

BACA JUGA:  OMG! Polres Malang Ungkap Fakta Mengejutkan Peredaran Narkoba

“Dari ungkap kasus selama satu tahun oleh Satreskoba Polresta Malang Kota terdapat barang bukti ganja seberat 13.110,99 gram, sabu-sabu 2.253,83 gram, XTC 163 butir, pil dobel L sebanyak 2.510.508 butir, tembakau gorillas seberat 20,52 gram, dan pohon ganja sebanyak lima batang pohon,” tandas perwira berpangkat dua melati ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya