
GenPI.co Jatim - Angka kecelakaan di Kota Malang meningkat pada tahun 2021. Tercatat sebanyak 47 korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia dan korban luka ringan naik sebanyak 190 orang.
Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto mengatakan jika pada tahun 2021 pihak kepolisian mengurangi intensitas penindakan pelanggaran lalu lintas. Akibatnya, angka kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021 mengalami peningkatan.
"Pada saat pelanggaran minim dilakukan tilang. Tercatat pada tahun 2020 itu ada 33 korban meninggal dunia dan 2021 sekitar 47 orang meninggal,” ucap Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang, Jumat (31/12).
BACA JUGA: Dituntut 9 Tahun, Bupati Nganjuk Nonaktif Sampaikan Pledoi
Adapun data penindakan tilang lalu lintas di Kota Malang sepanjang 2021 ini ada sebanyak 8.608 tilang.
Angka itu menurun dibandingkan penindakan tilang di 2020 yakni sebanyak 23.995 tilang
BACA JUGA: 1258 Kejahatan di Kabupaten Malang Tertungkap Selama 2021
Sementara sepanjang 2020 terdapat 135 kasus kecelakaan lalu lintas. Hal ini juga diperparah dengan kelalaian para pengendara yang abai terhadap pelindung berkendara dan kecerobohan berlalu lintas menjadi penyebab meningkatnya kasus kematian atas lakalantas ini.
"Karena abai terhadap menggunakan keselamatan lalu lintas, helm tidak digunakan, tidak diklik, tidak dipasang pengamannya, melawan arus, menyebrang atau ceroboh tidak menggunakan tempat penyeberangan sebagaimana mestinya. Terjadi juga kasus tabrak lari,” bebernya. (*)
BACA JUGA: Mencengangkan! Angka Kriminalitas di Kota Malang Meningkat Tajam
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News