
GenPI.co Jatim - Jembatan Suramadu tutup dan dijaga ketat saat malam pergantian tahun. Penutupan dilakukan sejak Jumat (31/12) pukul 22.00 WIB sampai Sabtu (1/1) 05.00 WIB.
Tercatat sudah ada 50 kendaraan roda 4 yang telah diputar balik petugas, hingga pukul 23.29 WIB.
Kemudian, kendaraan lainnya yakni 7 bus dan ratusan motor juga mengalami hal serupa.
BACA JUGA: Angka Kecelakaan di Kota Malang Meningkat di 2021, ini Sebabnya
"Semua dilarang melintas dan wajib putar balik," kata Kasatlantas Polres Tanjung Perak Eko Adi Wibowo, Jumat (31/12) malam.
Meski begitu, dia mengakui sempat ada sejumlah pengendara yang tak mau diputar balik. Mereka tetap ingin melintas Jembatan Suramadu
BACA JUGA: Dituntut 9 Tahun, Bupati Nganjuk Nonaktif Sampaikan Pledoi
"Kami (imbau) secara humanis jangan sampai Covid-19 yang menyebar di masyarakat," jelasnya.
Larangan melintas jembatan yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Pulau Madura ini dikecualikan bagi kendaraan darurat, seperti ambulance dan pemadam.
BACA JUGA: 1258 Kejahatan di Kabupaten Malang Tertungkap Selama 2021
Tak hanya itu, bagi pengemudi yang punya kepentingan mendesak juga tetap mendapatkan izin melintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News