Muncul Isu Bisnis Vaksin Booster Ilegal, ini Kata Kapolda Jatim

Muncul Isu Bisnis Vaksin Booster Ilegal, ini Kata Kapolda Jatim - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Vaksinasi. Foto: Humas Pemkot Surabaya.

GenPI.co Jatim - Isu dugaan bisnis vaksin booster ilegal di Kota Surabaya mencuat ke publik.

Guna memberantas praktik nakal ini, Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya telah membentuk tim menyelidiki kasus tersebut.

"Polrestabes bersama Polda telah membentuk tim terkait dengan informasi tersebut (dugaan vaksin booster ilegal)," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Heboh Vaksin Booster Berbayar, Dinkes Surabaya Laporkan ke Polisi

Nico mengaku tak habis pikir ada oknum yang tega melakukan tindak tak terpuji ini dengan mengeruk keuntungan dari masyarakat.

Apalagi aksi tersebut dilakukan di tengah upaya penggalakkan vaksinasi kepada masyarakat oleh pemerintah, TNI dan Polri

BACA JUGA:  Tak Hanya Vaksin Covid-19, Pemkab Malang Juga Ada Imunisasi BIAS

Da memastikan bakal menindak tegas oknum yang melakukannya. "Saya katakan dengan jelas bahwa pelaku akan diproses secara hukum," tegasnya.

Sebagaimana yang diketahui, kabar vaksinasi booster ini mencuat, setelah ada pengakuan dari seseorang yang mengaku mendapatkan booster vaksin dengan jenis Sinovac, dengan membayar sebesar Rp250 ribu.

BACA JUGA:  Kabar Baik Vaksin di Kota Malang, Hamdalah

Sementara itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya telah melayangkan laporan kepada pihak berwajib terkait temuan kasus ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya