2 Perkara ini Mendominasi di PN Gresik, Salah Satunya Pencurian

2 Perkara ini Mendominasi di PN Gresik, Salah Satunya Pencurian - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

GenPI.co Jatim - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gresik mencatat, sepanjang 2021 paling banyak menangani kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Humas PN Kabupaten Gresik, Fatkhur Rohman mengatakan, sepanjang Tahun 2021 ada sebanyak 330 perkara pidana yang masuk ke tempatnya.

Kasus tersebut meliputi narkotika, pencurian, penipuan hingga penganiayaan.

BACA JUGA:  Waspada Pencurian Data Lewat Medsos, Lakukan Cara Berikut

Sebanyak 103 perkara merupakan pencurian yang 96 persen atau 99 kasus sudah vonis putusan.

Sedangkan untuk narkoba totalnya 201 perkara, dan yang sudah vonis putusan 184 perkara atau 92 persen.

BACA JUGA:  Awal 2022, Petani di Gresik Bisa Tersenyum, ini Sebabnya

"Sisanya, hingga kini masih terus diproses sesuai dengan tahapan persidangan," kata Fatkhur, kepada wartawan di Gresik.

Kemudian perkara penipuan 16 persidangan, 13 di antaranya sudah vonis putusan. Lalu kasus penganiyaan 10 perkara dengan selesai mencapai 9 vonis putusan.

BACA JUGA:  Mortir Peninggalan Belanda Ditemukan di JIIPE Gresik

Pihaknya berharap, hasil analisis dan evaluasi yang dilakukannya tersebut bisa menjadi peringatan bagi pemerintah daerah setempat maupun penegak hukum untuk bisa bekerja sama memberantas kasus-kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya