Pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban. "Melakukan trauma healing, untuk proses konsultasi dan sebagainya," katanya.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Dr Mutimmatul Faida menegaskan, dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual ini pihaknya mempunyai prinsi pro pada korban.
Pola penampingan secara pskilogis dan hukum bakal diberikan.
BACA JUGA: Unesa Bentuk Satgas, Usut Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa
"Kami juga memberikan rasa aman ke penyintas, bahwa dia tidak ada mengalami tekanan dari pihak mana pun," imbuhnya. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News