Unesa Bentuk Satgas, Usut Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa

Unesa Bentuk Satgas, Usut Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa - GenPI.co JATIM
Konfrensi pers yang digelar oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terkait dugaan kasus kekerasan seksual oleh seorang oknum dosen jurusan Hukum kepada seorang mahasiswi. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan keterangan resmi, terkait munculnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswinya.

Dalam pernyataan sikap itu terdapat sejumlah poin-poin yang menitikberatkan pada upaya perlindungan bagi korban dan pihak unesa menjamin perlindungan pada kerahasian identitas penyintas.

"Pertama, kami menyampaikan bahwa (Unesa) sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini. Kami berharap, penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasian identitas, pendampingan psikologis maupun hukum," kata Vinda saat konfrensi pers di Lobby Kampus Unesa, Jalan Lidah Wetan, Kota Surabaya, Senin (10/1) sore.

BACA JUGA:  Hari Pertama PTM di Kota Malang, Siswa Antusias

Kemudian, atas munculnya dugaan kasus kekerasan seksual oleh oknum dosen jurusan Hukum, pihaknya memastikan pengusutan dilakukan secara cepat dan terukur.

Vinda menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus yang berisikan jajaran di jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melandai di Kota Malang, Rumah Sakit Tetap Siaga

"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas," terangnya.

Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip pro korban.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Fokus Kurangi Sampah Plastik, Instruksinya Tegas

Tak hanya itu saja, berdasarkan hasil keputusan rapat, maka terduga pelaku dinonaktifkan per Senin 10 Januari 2022 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya