Duh! Pria ini Nekat Curi Handphone di Kota Malang, ini Akibatnya

Duh! Pria ini Nekat Curi Handphone di Kota Malang, ini Akibatnya - GenPI.co JATIM
Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pencurian di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Seorang pria inisial EW (30), warga Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto nekat mencuri handphone di Kota Malang.

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pria tersebut beserta barang bukti berupa handphone berjumlah 12 buah.

Wakapolresta Malang AKBP Deny Haryanto mengatakan, pencurian itu dilakukan EW dari sebuah toko bernama Latansa Cell yang berada di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

BACA JUGA:  Kasus Lumba-Lumba Berbuntut Panjang, Nahkoda KM Restu Tersangka

"Korban KA kehilangan 15 handphone dan 3 laptop atau senilai 17 juta," ucap Deny, saat konferensi pers Rabu (12/1).

Perwira berpangkat melati dua itu menjelaskan kejadian pencurian itu, yakni pada tanggal 3 Januari sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati keadaan sekitar dan mulai mengintai toko Latansa Cell.

BACA JUGA:  Ulah 3 Pencuri Kabel ini Buat Geram, Sekarang Tanggung Akibatnya

Kemudian, setelah kondisi di rasa aman, pelaku mulai merusak pintu samping yang terbuat dari seng dengan menggunakan kapak. Setelah selesai, pelaku berhasil masuk ke dalam toko.

Dia melancarkan aksinya seorang diri dan mencuri 15 handphone dan 3 laptop beserta boksnya.

BACA JUGA:  Identitas Terduga Penendang Sesajen Sudah Dikantongi Kepolisian

"EW mengaku bahwa barang yang telah dicurinya tersebut langsung dijual melalui grup facebook yang mencari alat elektronik rusak. Seluruh hasil curiannya dijual seharga Rp 1,5 juta. Dan hasil dari aksinya dipergunakan untuk melunasi hutang," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya