
GenPI.co Jatim - Penendang sejajen di lokasi erupsi Gunung Semeru Kabupaten Lumajang ditangkap.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Penangkapan pelaku penendang sesajen, HF dilakukan oleh tim gabungan di Bantul, Yogyakarta, pada pukul 22.30 WIB.
"Terkait penangkapan HF, yang dilaksanakan oleh tim gabungan, polres Lumajang dan dirkrimum Polda jatim, dan Polda DIY," kata Gatot, Jumat (14/1).
BACA JUGA: Video Tendang Sesajen, PWNU Jawa Timur: Jaga Kerukunan
HF kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur dan tiba sekitar pukul 04.30 WIB.
Gatot menyebut, Bantul merupakan tempat kediaman HF. Hanya, pelaku diamankan tidak di rumahnya.
BACA JUGA: PWNU Jatim Kecam Tindakan Pria Penendang Sesajen di Semeru
"Itu tempat kediaman yang bersangkutan. Tapi diamankannya di jalan," katanya.
Gatot menyebut, atas perbuatannya yang bersangkutan diancam dengan pasal 156 dan 158 KUHP.
BACA JUGA: Pakar Unair Ikut Komentari Penendang Sesajen Semeru, ini Katanya
Sebelumnya, tayangan video viral yang memperlihatkan salah seorang pria melakukan penendangan dan pembuangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News