Unesa Dukung Bila Korban Pelecehan Seksual Melapor Pihak Berwajib

Unesa Dukung Bila Korban Pelecehan Seksual Melapor Pihak Berwajib - GenPI.co JATIM
Konfrensi pers yang digelar oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terkait dugaan kasus kekerasan seksual oleh seorang oknum dosen jurusan Hukum kepada seorang mahasiswi. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Kemarin sudah menyampaikan juga bahwa itu merupakan delik aduan kan, kalau memang mau dibawa ke ranah hukum kami akan mendukung," katanya.

"Tetapi proses invetigasi di Unesa tetap berjalan sesuai SOP Satgas (PPKS), di mana mereka bekerja itu ada tahapan yang harus dilakukan," imbuhnya.

Diketahui, terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan oknum dosen jurusan Hukum telah diberhentikan dari jabatannya.

BACA JUGA:  Unesa Targetkan Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Tuntas Sepekan

Penonaktifan itu merupakan hasil dari keputusan rapat koordinasi.

"Terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Vinda kepada awak media, Senin (10/1) sore. (*)

BACA JUGA:  Oknum Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswa Dinonaktifkan

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya