Pria Penendang Sesajen Semeru Sampaikan Maaf, Begini Katanya

Pria Penendang Sesajen Semeru Sampaikan Maaf, Begini Katanya - GenPI.co JATIM
Salah satu lokasi pembuangan sesajen selain di Curah Kobokan. Foto: Ridho Abdullah/JPNN

GenPI.co Jatim - Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, HF memohon maaf atas aksinya tersebut. Dia juga mengaku menyesal telah melakukannya.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih," kata HF di Mapolda Jawa Timur, Jumat (14/1).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, penangkapan HF dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Soal Penendang Sesajen Semeru, Tanggapan Dosen UB Malang Menohok

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa proses pencarian ini kami melakukan koordinasi dengan beberapa Polda," kata dia.

HF, kata Gatot, diamakankan di daerah Kabupaten Bantu, Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB malam kemarin.

BACA JUGA:  Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Akhirnya Ditangkap

"Setelah koordinasi, kami bawa ke Polda Jatim. Sekitar jam 04.30 (HF) sampai disini (Mapolda Jawa Timur)," terangnya.

Soal status HF, Gatot menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Video Tendang Sesajen, PWNU Jawa Timur: Jaga Kerukunan

"Konstruksi hukum, perkenaan pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya