Unesa Punya 7 Hari Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Unesa Punya 7 Hari Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual - GenPI.co JATIM
Konfrensi pers yang digelar oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terkait dugaan kasus kekerasan seksual oleh seorang oknum dosen jurusan Hukum kepada seorang mahasiswi. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) masih terus merampungkan investigasi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen.

Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum mengatakan, Satgas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) masih melakukan kajian dan analisis yang melibatkan sejumlah pihak.

"Kami masih (menjalankan) investigas. Kan kemarin dikasih waktu 7 hari dari pimpinan (untuk menyelesaikan proses invetigasi)," kata Vinda saat dihubungi GenPI.co Jatim, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Unesa Dukung Bila Korban Pelecehan Seksual Melapor Pihak Berwajib

Melalui proses tersebut, nantinya akan memunculkan hasil rekomendasi yang selanjutnya diserahkan kepada jajaran pimpinan Unesa.

"Terus nanti rekomendasi ini diserahkan ke pimpinan," jelasnya.

BACA JUGA:  Unesa Targetkan Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Tuntas Sepekan

Sebelumnya, pada sesi press conference yang digelar pada Senin (10/1) lalu, pihak Unesa telah menerbitkan pernyataan sikap atas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang mahasiswinya.

Dokumen tersebut berisikan tiga poin utama dan dibarengi oleh empat sub poin pada bagan kedua.

BACA JUGA:  Oknum Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswa Dinonaktifkan

Melalui pernyataan sikap itu, pihak Unesa memastikan bakal memberikan jaminan perlindungan pada korban, termasuk menjamin kerahasiaan identitas penyintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya