Polda Jawa Timur Beber Fakta Baru Terkait Penendang Sesajen

Polda Jawa Timur Beber Fakta Baru Terkait Penendang Sesajen - GenPI.co JATIM
Salah satu lokasi pembuangan sesajen selain di Curah Kobokan. Foto: Ridho Abdullah/JPNN

GenPI.co Jatim - Kepolisian telah menetapkan pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru sebagai tersangka.

Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, motif HF melakukan penendangan sesajen didasari spontanitas.

"Sementara ini adalah spontanitas karena pemahaman keyakinan yang bersangkutan," kata Totok, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Penendang Sesajen Hanya Pasrah, Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka

Kemudian soal alat perekam yang digunakan pada kejadian itu, diketahui merupakan milik HF.

"Jadi HP yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, merupakan HP yang bersangkutan," katanya.

BACA JUGA:  Pria Penendang Sesajen Semeru Sampaikan Maaf, Begini Katanya

Totok menjelaskan, saat merekam video HF meminta tolong kepada salah seorang temannya.

Kemudian HF membagikan hasil rekaman video tersebut ke grup WhatsApp yang bersangkutan. "Sementara (keterangan) hanya itu," katanya.

BACA JUGA:  Soal Penendang Sesajen Semeru, Tanggapan Dosen UB Malang Menohok

Dia menyebut masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk menemukan beberapa fakta lanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya