Unesa Punya 7 Hari Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Unesa Punya 7 Hari Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual - GenPI.co JATIM
Konfrensi pers yang digelar oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terkait dugaan kasus kekerasan seksual oleh seorang oknum dosen jurusan Hukum kepada seorang mahasiswi. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Pertama, kami menyampaikan bahwa (Unesa) sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini, katanya.

"Kami berharap, penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasian identitas, pendampingan psikologis maupun hukum," kata Vinda, Senin (10/1) sore.

Kemudian, atas munculnya dugaan kasus kekerasan seksual oleh oknum dosen jurusan Hukum, pihaknya memastikan pengusutan dilakukan secara cepat dan terukur.

BACA JUGA:  Unesa Dukung Bila Korban Pelecehan Seksual Melapor Pihak Berwajib

Vinda menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus yang berisikan jajaran di jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas," terangnya.

BACA JUGA:  Unesa Targetkan Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Tuntas Sepekan

Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip pro korban.

Tak hanya itu saja, berdasarkan hasil keputusan rapat, maka terduga pelaku dinonaktifkan per Senin 10 Januari 2022 ini.

BACA JUGA:  Oknum Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswa Dinonaktifkan

Hal tersebut dilakukan untuk memperlancar pemeriksaan selama proses investigasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya