
Dia mengungkapkan kasus dugaan korupsi ini baru pertama kali terjadi institusi pengadilan.
"Pak Ketua tadi agak marah kepada kami kok tidak bisa membawa marwah PN Surabaya yang tidak pernah bermasalah dengan pihak KPK," tegasnya.
Pihaknya pun akan secepatnya melakukan rapat, guna memberikan peringatan kepada jajaran PN Kota Surabaya agar tak bermain-main dengan kasus serupa. (*)
BACA JUGA: Hakim yang Terjaring OTT KPK Baru Bertugas 2 Tahun di PN Surabaya
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News