Guru Sanggar Tari Minta Penari Lakukan Meditasi, Eh Ternyata

Guru Sanggar Tari Minta Penari Lakukan Meditasi, Eh Ternyata - GenPI.co JATIM
Konferensi pers tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota (foto: Humas Polresta Malang Kota)

GenPI.co Jatim - Kelakuan mesum guru sanggar tari YR (37) harus berakhir, setelah Polresta Malang Kota mengamankannya.

Satreskrim Polresta Malang Kota dalam konferensi persnya mengungkapkan, guru sanggar tari itu diamankan karena perkara tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

YR, yang merupakan warga Klojen Kota Malang melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak dibawah umur.

BACA JUGA:  PN Surabaya Kecewa, Hakim Terjerat OTT KPK Tak Ada Pendampingan

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menjelaskan ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022.

"Pelaku merupakan guru sanggar tari jaranan, selanjutnya pelaku meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka dengan iming-iming korban akan menjadi penari jaranan yang bagus," ucap Buher sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  Hakim yang Terjaring OTT KPK Baru Bertugas 2 Tahun di PN Surabaya

Setelah memanipulasi para murid, rata-rata korban yang mempercayai meditasi itu langsung disetubuhi oleh pelaku di dalam kamar.

"Korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar, diraba-raba, dilakukan pencabulan disetubuhi. Dari tujuh korban, enam korban disetubuhi, satu orang pencabulan yang masih dalam tahap penyidikan petugas," tambahnya.

BACA JUGA:  Mulai Terkuak, KPK juga Amankan Sejumlah Uang Saat OTT KPK

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya