2 Orang ini Susahkan Petani Jember, Ada Motor yang Belum Diambil

2 Orang ini Susahkan Petani Jember, Ada Motor yang Belum Diambil - GenPI.co JATIM
Kasatreskrim Polres Jember memaparkan kasus pencurian sepeda motor sayapan di pinggir jalan (Foto:Rusdi/Ngopibareng.id)

Polisi mengamankan 7 unit sepeda motor, satu di antaranya, diketahui pemiliknya. Yakni milik warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo. 

Komang menyampaikan, polisi masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus tersebut. Dia pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek langsung ke Polres Jember dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Beberapa sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya, yaitu sepeda motor Beat warga hitam TKP Sumbersari. Kemudian sepeda motor Beat warna merah TKP Ambulu. 

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Malang dan Jember Hari Ini, Hujan Sampai Sore

Lalu sepeda motor Supra 125cc TKP Pakusari. Selanjutnya ada sepeda motor beat warna merah TKP Kecamatan Mayang, supra warna hitam TKP Tempurejo.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

BACA JUGA:  Dok! 4 Kades di Jember Diberhentikan dari Jabatannya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya