
GenPI.co Jatim - Polda Jatim menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim tengah bergerak melakukan menyelidikan.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Senin (31/1).
BACA JUGA: Reog Ponorogo Berjuang Diakui UNESCO, Kang Sugiri: Bismillah
Selanjutnya, kata dia, perkembangan penyelidikan menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Sementara dikonfirmasi soal pemanggilan Bupati Sugiri untuk diperiksa sebagai saksi, Gatot menyebut belum dilakukan.
BACA JUGA: SMK di Ponorogo ini Ganti SPP dengan Kotoran Sapi
"Belum (diperiksa sebagai saksi)," katanya.
Gatot mengungkapkan, saat ini penyidik masih berupaya untuk mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
BACA JUGA: Belasan Patung Tambah Koleksi Museum Ponorogo, Ada 1 yang Spesial
Seperti diketahui, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News