
GenPI.co Jatim - Pelanggar protokol kesehatan ternyata masih sering dijumpai di Kota Malang, Satpol PP Kota Malang tak segan untuk melakukan penertiban protokol kesehatan yang sudah berlangsung sepekan terakhir.
Hasil penertiban Satpol PP Kota Malang itu berhasil menindak 22 warga yang tidak taat prokes.
Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Handi Prianto mengatakan, selama sepekan terakhir dilakukan penindakan kepada 22 pelanggar prokes.
BACA JUGA: Polda Jatim Dalami Dugaan Pemalsuan Ijazah Bupati Ponorogo
Dalam catatan Handi, pada penertiban protokol kesehatan itu ada 17 pelanggar yang langsung menjalani tes swab di tempat, dengan rincian tiga orang di kawasan Kayutangan dan 14 orang di Taman Krida Budaya Jawa Timur.
Kemudian sisanya, lima pelanggar dikenakan sanksi administrasi, dengan rincian empat pelaku perorangan dan satu pelaku usaha.
BACA JUGA: Hanya Demi Konten, Aksi 2 Pemotor di Surabaya Rela Bahayakan Diri
“Kami sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar prokes. Operasi akan terus kami lakukan di berbagai tempat di Kota Malang, termasuk di kawasan Kayutangan Heritage,” jelas Handi, Senin (31/1).
Para pelanggar prokes yang ditemui, tidak menggunakan masker, berkerumun, dan tidak menjaga jarak, sehingga diberikan sanksi administratif.
BACA JUGA: Guru SMP Negeri 49 Surabaya Resmi Tersangka Usai Aniaya Siswanya
Dia menjelaskan, sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pengamanan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News